Langsung ke konten utama

RuDeath The Kid: cha-cha,,,

RuDeath The Kid: cha-cha,,,: "malam sudah semakin larut,, ahh,,, sudah lewat jam 12 malam rupanya,,,, batang demi batang rokok ku habiskan,sambil mengingat masa indah itu..."

Komentar

  1. gila ternyata kamu diii..,.,
    taw kirain ucup.,.,
    trus hasilnya gmn?

    BalasHapus
  2. kan dah ay bilang cuma iseng...
    bingung mau nulis apa di blog..

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Nota Pembelaan/Pledoi

BROTHER KOSSAH ADVOCATES&LEGAL CONSULTAN NOTA PEMBELAAN/PLEDOI Perkara pidana no.14/pid-B/2009/PN.YK UNTUK DAN ATAS NAMA Budi Suwarsono 1.PENDAHULUAN Majelis hakim yang terhormat; Sdr.jaksa penuntut umum yang kami hormati;dan Serta peserta sidang yang kami muliakan, Selaku penasehat hukum terdakwa Vera maya arisanti dalam perkara ini,sewajarnya terlebih dahulu kami memanjatkan puji syukur kepada tuhan yang maha esa,atas dengan rahmatnya dan berkahnyalah kita bersama yakni majelis hakim terhormat,jaksa penuntut umum,serta kami msing-masing telah memeriksa sejumlah saksi-saksi,bukti,surat termasuk memeriksa terdakwa sendiri,sehingga pada hari ini tibalah giliran kami selaku penasehat hukum terdakwa untuk membacakan dan menyampaikan Nota pembelaan(pledoi). Dari hati serta bathin yang paling dalam,sudah sepatutnya kami memberikan rasa hormat beserta penghargaan yang setinggi-tingginya disertai rasa tulus yang teramat sangat dalam kepada majelis h...

LAW OF ZAKAT IN INDONESIA (Law 38/1999) AND THE DEFFRENCES APPLYCAN OF ZAKAT IN SUDAN

A. ZAKAT Zakat is the amount of certain property that must be incurred by persons professing the religion of Islam and given to groups who deserve it (the poor, etc.) according to the conditions set by syarak. Zakat is the third pillar of the Pillars of Islam . Zakat literally means "grow", "developing", "purify", or "clean". While the terminology shariah , zakat refers to the activity giving away some wealth in the number and specific calculations for certain persons as defined. Zakat is one of the pillars of Islam , and became one of the principal elements for the establishment of Islamic law . Therefore the law of zakat is obligatory (Fardhu) on every Muslim who has fulfilled certain requirements. Zakat is included in the category of worship such as prayer , pilgrimage , and fasting that have been arranged in detail based on the Quran and Sunnah. Zakat is also a social charity and humanity that can develop in accordance with the development ...

Otonimi daereah Penyebab rusaknya Moral

Tokoh-tokoh Islam yang pernah bersuara nyaring pada awalnya dalam hal bergulirnya otonomi daerah, kini perlu bertanggung jawab. Tampaknya dengan menghindari kekuatan sentral semacam Soeharto, di masa lalu, disuarakan lah otonomi daerah. Kenyataannya, setelah terlaksana, banyak tingkah pemda (pemerintah daerah) yang sangat menghamburkan dana, bahkan dalam rangka memberangus aqidah Ummat Islam. Ada yang membuat patung paling besar di Bali sesuai kehinduannya, sedangkan di Denpasar Ummat islam sekitar 30-an persen dari jumlah penduduk sama sekali tidak dibolehkan memiliki kuburan Muslim. Bahkan membuat mushalla baru pun tidak boleh, apalagi masjid. Jakarta tampaknya tutup mata. Padahal penerbangan Jakarta-Bali setiap akhir pekan yakni Jum’at sore sampai Senin pagi itu ibarat menjelang hari raya saja padatnya atau ramainya penumpang. Tetapi hal-hal yang memprihatinkan Ummat Islam seperti itu ya tidak pernah terlihat oleh mata mereka. Ada di mana-mana pemda yang menggalakkan kemusyrikan sam...