Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari 2011

Hukum warisan Adat

Hukum Adat sehubungan dengan warisan adalah serangkaian peraturan hukum yang mengatur proses abadi melewati material dan non-material properti dari generasi ke generasi. Aturan warisan dalam sistem adat tidak hanya tunduk pada pengaruh dari perubahan sosial di masyarakat dan perluasan ikatan keluarga dan pohon keluarga yang biasanya mencakup penurunan seiring pengaruh klan dan ikatan suku, tetapi juga pengaruh aturan warisan yang terkandung dalam sistem hukum asing. Aturan warisan sistem hukum asing yang masuk ke dalam sistem adat hukum adalah hasil dari koneksi eksternal tertentu dalam masyarakat adat untuk unsur-unsur di luar masyarakat adat, paling sering melalui agama. Sistem yang paling umum yang digunakan dalam Hukum Adat sehubungan dengan warisan adalah sistem bilateral. Sistem ini memberikan hak yang sama anak-anak untuk mewarisi dari kedua orang tuanya. Dalam kasus anak-anak angkat, mereka memiliki hak yang sama sebagai anak-anak yang sah sehubungan dengan prope...

Otonimi daereah Penyebab rusaknya Moral

Tokoh-tokoh Islam yang pernah bersuara nyaring pada awalnya dalam hal bergulirnya otonomi daerah, kini perlu bertanggung jawab. Tampaknya dengan menghindari kekuatan sentral semacam Soeharto, di masa lalu, disuarakan lah otonomi daerah. Kenyataannya, setelah terlaksana, banyak tingkah pemda (pemerintah daerah) yang sangat menghamburkan dana, bahkan dalam rangka memberangus aqidah Ummat Islam. Ada yang membuat patung paling besar di Bali sesuai kehinduannya, sedangkan di Denpasar Ummat islam sekitar 30-an persen dari jumlah penduduk sama sekali tidak dibolehkan memiliki kuburan Muslim. Bahkan membuat mushalla baru pun tidak boleh, apalagi masjid. Jakarta tampaknya tutup mata. Padahal penerbangan Jakarta-Bali setiap akhir pekan yakni Jum’at sore sampai Senin pagi itu ibarat menjelang hari raya saja padatnya atau ramainya penumpang. Tetapi hal-hal yang memprihatinkan Ummat Islam seperti itu ya tidak pernah terlihat oleh mata mereka. Ada di mana-mana pemda yang menggalakkan kemusyrikan sam...

Osama bin Laden

ini yang kami perbincangkan di kelas pada hari senin 2 mei ini,,,,rasanya gak percaya kalo emang benar osama yang meninggal, tapi saya rasa dengan hati kecil saya,,,gak mungkin deh,,,masa' caritanya sesingkat ini,,,cos ada bahasa dari teman2 saya bahwa sanya osama itu hanya sebagai kamuflase bagi amerika untuk menyerang dan untuk menjelek2kan suatu kelompok atau agama,, ada juga yang berpendapat dapat bahwa osama memang orang jahat yang hanya mementingkan kepentingan kelompoknya,,yang egois mengorbankan orang-orang tak berdosa untuk mencapai suatu tujuan,,, hmmmmmm gak tau deh mana yang bener.... tapi bagai mana cara meninggalnya obama? untuk mengetahuinya mari kita simak prosesnya yang saya ambil dari kompas.com Osama bin Laden was killed in a helicopter raid on a mansion in an area north of the Pakistani capital, U.S. and Pakistani officials said Monday. Four helicopters launched the attack in the Bilal area of Abbottabad, about 100 kilometers north of Islamabad, ...

LAW OF ZAKAT IN INDONESIA (Law 38/1999) AND THE DEFFRENCES APPLYCAN OF ZAKAT IN SUDAN

A. ZAKAT Zakat is the amount of certain property that must be incurred by persons professing the religion of Islam and given to groups who deserve it (the poor, etc.) according to the conditions set by syarak. Zakat is the third pillar of the Pillars of Islam . Zakat literally means "grow", "developing", "purify", or "clean". While the terminology shariah , zakat refers to the activity giving away some wealth in the number and specific calculations for certain persons as defined. Zakat is one of the pillars of Islam , and became one of the principal elements for the establishment of Islamic law . Therefore the law of zakat is obligatory (Fardhu) on every Muslim who has fulfilled certain requirements. Zakat is included in the category of worship such as prayer , pilgrimage , and fasting that have been arranged in detail based on the Quran and Sunnah. Zakat is also a social charity and humanity that can develop in accordance with the development ...

Contoh Surat Dakwaan

KEJAKSAAN NEGERI YOGYAKARTA UNTUK KEADILAN Surat Dakwaan NOMOR : 201/ PID.B/ 2010/PN.YK A. Terdakwa Nama : VERA MAYA RIANTI Tempat, tanggal lahir : yogyakarta Umur : 21 Tahun Jenis kelamin : Perempuan Kebangsaan/kewarganegaraan : Indonesia Agama : Islam Pekerjaan : Mahasiswi Alamat : Jl.kh Ahmad Dahlan No.81 B. Penahanan 1. Kepolisian : 3 Oktober 2010 s/d 10 Oktober 2010 2. Kejaksaan : 11 Oktober 2010 s/d 15 October 2010 3. Pengadilan Negeri : 16 Oktober 2010 sampai pemeriksaan selesai C. Dakawaan Bahwa dia, terdakwa tersebut diatas pada tanggal 1 Oktober 2010 antara pukul 15.30 WIB sampai pukul 17.30 ataupun pada tanggal lain pada bulan Oktober 2010 atau setidak-tidaknya dalam tahun 2010, telah melakukan penganiayaan berat yang bertempat Di Pantai Parangtritis, Bantul, adapun perbuatan tersebut dilakukan terdakwa sebagai berikut: 1. Bahwa Terdakwa pada tanggal dan tempat sebagaimana yang disebut diatas bersama temanya Zul Fahmi (saksi) melihat kekasihnya D...

Cara mengajukan tuntutan hak

Tuntutan Hak adalah tindakan yang bertujuan memperoleh perlindungan hak yang diberika oleh pengadilan untuk mencegah “eigenrechting”. Hanya kepentingan yang cukup dan layak serta mempunyai dasar hukum saja lah yang dapat diterrma sebagai dasar tuntutan hak,suatu tuntutan hak harus mempunyai kepentingan hukum yang cukup.tuntutan hak dalam pasal 118 ayat 1 HIR disebut sebagai tuntutan perdata(burgerlijke vordering)tidak lain adalah tuntutan hak yang mengandung sengketa dan lazimnya di sebut gugatan. Pasal 119 HIR yang memberi wewenang kepada ketua pengadilan negri untuk memberi nasehat dan bantuan kepada pihak pengugat dalam pengajuan gugatannya. Isi gugatan kita jumpai dalam pasal 8 no 3 Rv yang mengharuskan pada pokoknya memuat : 1.identitas dari pada para pihak identitas ialah ciri-ciri dari pada pengugta dan tergugat yaitu nama serta tempat tinggalnya,umur serta tempat tinggalnya. Umur serta status kawin atau tidak perlu juga di cantumkan. 2.Dalil-dalil kongkrit tentang adanya hubun...